Home / Uncategorized / Rutan Brandan Laksanakan Sidang TPP untuk 31 Warga Binaan

Rutan Brandan Laksanakan Sidang TPP untuk 31 Warga Binaan

Pangkalan Brandan, (Infokasus24.com) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses evaluasi dan pemberian hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (20/06/2025).

Kegiatan sidang TPP ini diwakili oleh Kasubsi Pengelolaan, Lamhot Situmorang, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rolan Siringoringo, Staf Kesatuan Pengamanan Rutan, Agus Sitanggang; Kepala Regu Pengamanan, R.S. Khadafi Siregar, serta Staf Pelayanan Tahanan, Muhammad Aswin.

Sebanyak 31 orang WBP mengikuti jalannya sidang ini. Dari jumlah tersebut, 15 orang diusulkan untuk mendapatkan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), 1 orang diusulkan sebagai pekerja kebersihan blok, dan 15 orang lainnya diusulkan sebagai tamping (narapidana yang membantu dalam kegiatan sehari-hari di rutan).

Sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam rangka penilaian perilaku serta pembinaan kepribadian WBP selama menjalani masa pidana.

Hasil sidang ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan administratif oleh kepala rutan terkait pelaksanaan hak-hak pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi antara petugas dan WBP dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan terus berkomitmen untuk mendukung dan memenuhi hak-hak warga binaan secara adil dan terukur, sebagai bagian dari upaya pembinaan yang berkesinambungan dan berorientasi pada reintegrasi sosial. (dm-red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *