
Medan, (Infokasus24.com) – Sepertinya imbauan Kapolri kepada jajarannya untuk memberantas judi dan narkoba di wilayah hukum masing-masing tidak dilaksanakan.
Terbukti, judi mesin ikan-ikan bermerek DS bebas Beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan.
Selain dijadikan tempat perjudian, lokasinya juga diduga tempat peredaran narkoba jenis sabu yang menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.
Dari pantauan dilokasi, adapun judi mesin tembak ikan yang bebas beroperasi di sejumlah titik, seperti di Pekan Jumat, Pasar 12, Simpang Jodoh, bantaran rel kereta api, Lorong 9 yang dikelola (Mang Cakil), Blok O dikelola (Babe), Jalan Sering dikelola (Si Bob), Durung dikelola (Pak Atur), dan Jalan Rela dikelola (Ramli).
Keberadaan mesin judi ikan-ikan ini terpantau berjalan mulus tanpa sentuhan Aparat Penegak Hukum Polsek Medan Tembung, Selasa, (24/6/2025).
Keterangan salah seorang warga mengungkapkan kekesalannya terhadap adanya aktivitas permainan judi milik inisial DS ini.
“Kami sangat resah dengan keberadaan mesin judi ini”, ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hal serupa juga disampaikan warga lainnya bahwa, para orang tua sudah resah dan merasa ketakutan dengan lokasi judi milik DS ini yang mana nantinya dapat merusak mental anak-anak.
“Anak-anak muda banyak yang kecanduan dan sering nongkrong di tempat-tempat judi itu. Kami khawatir akan semakin banyak masalah sosial yang muncul di tengah-tengah keluarga yang ada di sekitar sini”, ujar warga lainnya.
“Apalagi keberadaan mesin judi ikan-ikan ini sudah lama, tetapi belum ada tindakan dari pihak berwajib dalam hal ini Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan. Kami berharap polisi segera bertindak dan menangkap pemiliknya DS (Situmorang)”, sambung warga dengan tegas.
Untuk memastikan siapa sebenarnya pemilik judi tembak ikan tersebut, dari salah seorang pemilik meja mesin tembak ikan berinisial S boru Purba mengaku bahwa penyandang dana judi tembak ikan-ikan, disinyalir dikuasai oleh DS atau biasa disebut Boss Situmorang.
Saat di konfirmasi Kapolsek Medan Tembung, Kompol. Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrim, Iptu. Parulian Sitanggang melalui pesan WA tidak menjawab alias bungkam. (DM/Red)







