
Labuhan Deli, (Infokasus24.com) – Melaksanakan tindak lanjut atas instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Regu Jaga Rutan Labuhan Deli melaksanakan razia insidentil ke dalam blok hunian warga binaan pada siang hari, Jumat (04/07)
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti HP, narkoba, dan senjata tajam, serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian secara menyeluruh dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis namun tegas.
Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, Eddy Junaedi melalui Kepala Pengamanan Rutan, Asrul Ardian Harahap mengatakan Razia yang dilakukan mengikuti arahan dari DitjenPAS untuk menjaga lingkungan Pemasyarakatan tetap steril dari barang terlarang.
“Arahan Ditjenpas menjadi pedoman kami untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari HALINAR. Razia ini rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengawasan dalam adanya barang yang tidak sepatutnya berada didalam rutan atau yang dilarang didalam rutan labuhan deli”, ucapnya.
Ini merupakan bentuk komitmen Rutan Labuhan Deli dalam mewujudkan rutan yang bersih, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan. (DM)







