Home / Sumut / Deli Serdang / Kejaksaan Makin Agresif, Kantor Kemenag Deli Serdang Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kejaksaan Makin Agresif, Kantor Kemenag Deli Serdang Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Foto : Cabang Kejaksaan Negeri di Labuhan Deli Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Bos, Senin (03/11/2025).
Foto : Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Bos, Senin (03/11/2025).

DELI SERDANG, (infokasus24.com)- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Pada Senin, (3/11/2025), tim Adhyaksa menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan intensif dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Fokus pada Penyaluran dan Pengawasan Dana Pendidikan
Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, S.H., M.H., membenarkan langkah penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa fokus penyidikan adalah penggunaan Dana BOS pada Yayasan MAS Farhan Syarif Hidayah.

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana BOS di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana BOS di Yayasan MAS Farhan tahun anggaran 2022 sampai 2024,” tegas Hamonangan.

Senada dengan itu, Kasubsi Pidum/Pidsus Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Putra Raja Rumbi Siregar, S.H., mengungkapkan indikasi kuat bahwa dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan.

“Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan. Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik,” ujar Putra Raja Rumbi Siregar pada Selasa, (4/11/2025).

Dokumen Penting Diamankan
Dalam aksi penggeledahan tersebut, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan krusial di Kantor Kemenag, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan. Berbagai dokumen administrasi terkait penyaluran dan pengawasan Dana BOS berhasil diamankan untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah menyasar dan melakukan penggeledahan di lokasi Yayasan Farhan Syarif Hidayah itu sendiri, yang berlokasi di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal.
Saat ini, tim penyidik tengah menganalisis dokumen yang disita, khususnya untuk mengidentifikasi adanya keterkaitan antara pihak internal Kemenag dengan pihak pengelola yayasan dalam penyimpangan dana pendidikan ini. Indikasi penyimpangan tersebut berpotensi melibatkan oknum di lingkungan yayasan dan pihak yang memiliki kewenangan dalam penyaluran maupun pengawasan dana.

Proses penggeledahan berlangsung kondusif dan tanpa hambatan dari pihak Kemenag Deli Serdang. Kejaksaan berharap hasil pemeriksaan dokumen dan audit kerugian negara dapat segera memberikan estimasi awal untuk mempercepat penetapan tersangka. (BM-red).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *