
Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Asisten Intelijen Kejati Sumut serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi, Selasa (30/12/2025). Acara berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III, Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin yang ditandatangani pada akhir Desember 2025, sebagai bagian dari rotasi dan mutasi pejabat akhir tahun untuk penyegaran organisasi Kejaksaan Republik Indonesia.
Irfan Wibowo, SH., MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Bandung resmi dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumut, menggantikan Nauli Rahim Siregar, SH., MH. Nauli Rahim Siregar dipromosikan menjadi Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta.
Sementara itu, Anthoni Nainggolan, SH., MH dipercayakan sebagai Kajari Tebing Tinggi, menggantikan Satria Abdi, SH., MH yang dipromosikan ke Kejati Bali.
Dalam sambutannya, Kajati Harli Siregar menyampaikan apresiasi mendalam kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya. Kepada pejabat baru, ia mengucapkan selamat bertugas dan menekankan pentingnya adaptasi cepat di lingkungan kerja baru.
“Saya minta kepada pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, pedomani arah kebijakan penegakan hukum modern dan humanis.
Tetap maksimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi untuk mendukung pemulihan dan penyelamatan keuangan negara demi kemakmuran rakyat,” tegas Kajati Harli Siregar.
Ia juga mengarahkan Asisten Intelijen baru untuk segera melakukan mapping situasi kondisi, mengantisipasi ancaman, gangguan, hambatan, serta mendukung kelancaran kinerja seluruh satuan dan bidang di Kejati Sumut.
Di era teknologi informasi yang semakin cepat, Kajati mengingatkan bahwa kinerja para pejabat akan diawasi langsung oleh masyarakat. “Itu menjadi pertaruhan institusi. Jaga kepercayaan publik demi kejayaan institusi Kejaksaan RI,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH, para Asisten, Koordinator, Kabag Tata Usaha, sejumlah Kajari dari wilayah hukum Sumut seperti Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Belawan, Binjai, hingga Langkat, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny. Tiurmaida Harli Siregar beserta jajaran pengurus.
Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Indra Hasibuan, SH., MH menjelaskan kepada awak media bahwa pelantikan dan sertijab merupakan hal biasa dan mutlak bagi organisasi. “Ini merupakan bukti berjalannya roda organisasi,” ujarnya singkat.
Rotasi akhir tahun ini sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk terus memperkuat institusi Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan serta kesejahteraan masyarakat. (BM-red).





