Home / Hukum & Kriminal / Polsek Tanjung Morawa Amankan 7 Orang Remaja Dan Barang Bukti

Polsek Tanjung Morawa Amankan 7 Orang Remaja Dan Barang Bukti

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik melakukan pembinaan terhadap 7 remaja yang melakukan aksi tawuran antar geng, dihadiri Wakapolsek Tanjung Morawa, Iptu Ferry LM, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Hotman Barus, S.H, Kepala Desa, guru sekolah, Kepala Dusun beserta orangtua.
Foto : Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik melakukan pembinaan terhadap 7 remaja yang melakukan aksi tawuran antar geng, dihadiri Wakapolsek Tanjung Morawa, Iptu Ferry LM, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Hotman Barus, S.H, Kepala Desa, guru sekolah, Kepala Dusun beserta orangtua. (Ist)

Tanjung Morawa, (Infokasus24.com) – Sebanyak 7 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran diamankan Polsek Tanjung Morawa pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026 sekitar pukul 20. 15 wib.

Adapun 7 (Tujuh) orang remaja laki-laki yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Tanjung Morawa berawal dari menerima Laporan masyarakat, akan ada aksi tawuran antara geng pada hari Sabtu Tanggal 10 Januari 2026 sekira pukul. 20.15 wib di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Mendapat laporan tersebut petugas langsung mendatangi TKP dan saat itu juga petugas mengamankan 7 (tujuh) orang anak pelajar dari salah satu geng disebuah warung, kemudian petugas melakukan penggeledahan serta menyusuri sekitar warung, petugas mendapati 1 (satu) buah busur panah serta anak panah beserta 1 (satu) buah potongan pipa berbentuk celurit.

Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti beserta 4 (empat) unit handphone diamankan dan dibawa Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pembinaan.

Pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2026 sekira pukul 15.00 wib Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik melakukan pembinaan yang dihadiri Wakapolsek Tanjung Morawa, Iptu Ferry LM, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Hotman Barus, S.H, Kepala Desa, guru sekolah dan Kepala Dusun dan juga orangtua dari pelajar tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik menyampaikan bahwa saat ini Polsek Tanjung Morawa sudah melakukan pembinaan terhadap remaja yang akan melakukan aksi tawuran.

“Kita telah melakukan pembinaan terhadap 7 orang remaja tersebut dengan mengundang orang tua masing-masing dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa dengan harapan bahwa pihak pihak terkait dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap remaja tersebut”, ujar Kapolsek

Setelah melakukan pembinaan, kepada 7 orang remaja tersebut membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan diatas materai disaksikan langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa, pemerintah desa dan orangtua.

Usai dilakukan pembinaan olek Kapolsek Tanjung Morawa, ke 7 remaja langsung di serahkan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat, dengan harapan dapat berubah dan melakukan kegiatan yang positif serta mampu meraih cita citanya kedepan. (Humas DS/DM))

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *