Home / Peristiwa / Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia 2026 : “Meneguhkan Akuntabilitas dan Integritas”

Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia 2026 : “Meneguhkan Akuntabilitas dan Integritas”

Foto : Kajati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, dan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti kegiatan ini secara daring dari Aula Cipta Kerta, Kejati Sumut. Selasa (13/1).
Foto : Kajati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, dan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti kegiatan ini secara daring dari Aula Cipta Kerta, Kejati Sumut. Selasa (13/1).

Jakarta,(infokasus24.com) — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanudin, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2026 di Kejaksaan Agung Jakarta. Selasa(13/1).

Dengan tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas”, Rakernas ini diharapkan menjadi langkah maju dalam memperkuat reputasi lembaga penegak hukum di Indonesia.

Acara ini dihadiri secara langsung oleh PLT. Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, serta para Jaksa Agung Muda, Ketua Komisi Kejaksaan R.I, dan pejabat tinggi lainnya. Di sisi lain, Kajati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, dan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti kegiatan ini secara daring dari Aula Cipta Kerta, Kejati Sumut.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya seluruh jajaran Kejaksaan untuk mengikuti kegiatan yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 15 Januari 2026. Ia menggarisbawahi perlunya peningkatan akuntabilitas dan integritas sebagai upaya untuk menghindari tindakan tercela dan korupsi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Menariknya, acara ini juga dihadiri oleh Menteri Keuangan R.I, Dr. Purbaya Yudi Sadewa, Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, yang memberikan sambutan dan dukungan terhadap inisiatif reformasi penegakan hukum.

Rakernas Kejaksaan R.I 2026 diharapkan dapat melahirkan pemikiran dan inovasi yang positif, sekaligus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kelembagaan di tahun mendatang. Kajati Sumatera Utara, dalam publikasi resminya, meminta agar seluruh jajaran untuk mengikuti kegiatan ini secara tertib dan profesional, serta menjaga integritas dalam setiap tindakan.

Dengan rakernas ini, diharapkan Kejaksaan Republik Indonesia dapat terus menjadi lembaga penegak hukum yang dapat diandalkan dan dipercaya oleh masyarakat Indonesia. (BM-red).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *