
JAKARTA,(infokasus24.com)– Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026, Rabu (15/1/2026).
Acara penutupan yang berpusat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis bagi arah penegakan hukum di Indonesia.
Sinergi Pusat dan Daerah Melalui Rakernas
Kegiatan ini diikuti secara luring oleh jajaran Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli, dan Komisi Kejaksaan RI. Sementara itu, seluruh Pejabat Utama (PJU) dan jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia turut serta secara daring guna memastikan penyelarasan visi hingga ke tingkat daerah.
Dalam arahannya, Prof. Asep N. Mulyana menekankan pentingnya implementasi hasil rapat sebagai panduan kerja nyata.
“Hasil Rakernas ini akan menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” tegas Prof. Asep.
Komitmen Kejati Sumatera Utara: Siap Eksekusi Rekomendasi
Dari Medan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH, mengikuti jalannya penutupan dari Aula Cipta Kerta Lantai III, di Kantor Kejati Sumut.
Turut hadir mendampingi jajaran PJU Kejati Sumut, para koordinator, Kepala Seksi, hingga Kasubbag. Usai kegiatan, Dr. Harli Siregar menyatakan kesiapan jajarannya untuk segera mempedomani pokok-pokok materi yang telah diputuskan dalam rakernas tersebut.
Poin Utama Komitmen Kejati Sumut:
* Implementasi Cepat: Mempedomani seluruh materi hasil rakernas sebagai standar operasional.
* Hukum Humanis: Menitikberatkan pada penegakan hukum yang menyentuh sisi kemanusiaan.
* Sinergi Terpadu : Memastikan integrasi kerja yang efektif dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Utara.
“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan rekomendasi hasil Rakernas sebagai acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum humanis yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangan resminya.
Harapan Ke Depan
Dengan berakhirnya Rakernas 2026, Korps Adhyaksa diharapkan mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih responsif terhadap dinamika sosial masyarakat. Fokus pada penegakan hukum yang tidak hanya tajam ke atas dan ke bawah, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang berkeadilan menjadi target utama di tahun 2026. (BM-red).








