Home / Politik / Robi Barus Pertanyakan Penerapan Manajemen Talenta Pengisian 10 Jabatan Eselon II

Robi Barus Pertanyakan Penerapan Manajemen Talenta Pengisian 10 Jabatan Eselon II

Anggota DPRD Medan, Robbi Barus.
Foto : Anggota DPRD Medan, Robbi Barus. (Dok)

Medan, (Infokasus24.com) – Anggota DPRD Medan, Robbi Barus minta Pemko Medan paparkan konsep Manajemen Talenta secara transparan,mulai dari mekanisme, indikator penilaian, hingga pihak yang memiliki kewenangan menentukan kelulusan sebab selama ini menerapkan sistim lelang jabatan.

Hal itu disampaikan Robi Barus menanggapi rencana Pemko Medan menerapkan Sistem Manajemen Talenta dalam pengisian 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setingkat Eselon II yang kosong sampai saat ini.

“Terus terang, saya juga belum sepenuhnya memahami apa itu Manajemen Talenta. Kalau berbicara talenta, ini bisa multitafsir apalagi kriterianya tidak jelas, prosesnya rawan menjadi subjektif”, ujar Robi Barus Kamis (15/1).

Untuk itu, Pemko Medan menjelaskan secara detail: apa itu Manajemen Talenta, apa kriterianya, bagaimana penilaiannya, dan siapa yang menilai.Jangan sampai publik hanya disuguhi hasil tanpa tahu prosesnya”, sambungnya.

Robi menegaskan, secara prinsip DPRD menghormati persetujuan BKN. Namun, ia mengingatkan bahwa persetujuan administratif tidak boleh menghilangkan pengawasan politik dan publik.

Menurutnya, Pemko Medan tidak kekurangan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten dan berpengalaman.Jadi tidak ada alasan mengimpor pejabat dari luar Kota Medan.

Sepuluh jabatan Eselon II itu seharusnya diisi oleh ASN Pemko Medan sendiri.

Robi memastikan DPRD Medan, khususnya Komisi 1 akan terus mengawal proses pengisian jabatan tersebut agar tidak menyimpang dari prinsip merit system. (DM/Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *