
Pangkalan Brandan, (Infokasus24.com) – Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan melaksanakan razia kamar hunian sebagai langkah nyata dalam memberantas narkoba, peredaran handphone, serta barang-barang terlarang lainnya, Kamis (05/02/26).
Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan mengedepankan profesionalisme, ketelitian, serta tetap menghormati hak warga binaan.
Melalui pengawasan rutin dan deteksi dini, rutan terus menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana hunian yang kondusif guna mendukung proses pembinaan berjalan optimal.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan bertekad mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, bebas barang terlarang, serta menghadirkan pelayanan yang aman, tertib, dan berintegritas. (Red)






