Home / Peristiwa / HUT ke-2 BPA Kejaksaan RI Menuju Pusat Pemulihan Aset Nasional

HUT ke-2 BPA Kejaksaan RI Menuju Pusat Pemulihan Aset Nasional

Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH, mengikuti jalannya acara secara daring dari Aula Cipta Kerta, Medan. Kamis(12/2). (BM-red).
Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH, mengikuti jalannya acara secara daring dari Aula Cipta Kerta, Medan. Kamis(12/2). (BM-red).

MEDAN,(infokasus24.com) – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-2, Kamis (12/2/2026).

Acara syukuran yang digelar di Komplek Kejaksaan Agung RI ini menjadi momentum krusial bagi institusi tersebut untuk memperkuat posisinya sebagai Central Authority (CA) dalam pemulihan aset negara secara nasional.

Apresiasi Jaksa Agung atas Penyelamatan Aset Negara
Hadir secara virtual melalui sambungan video conference, Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran BPA.

Beliau menekankan bahwa kinerja BPA selama dua tahun terakhir telah memberikan dampak signifikan terhadap pengembalian kerugian negara.

“Apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan dan kinerja positif, khususnya dalam upaya pengembalian, penyelamatan, dan pemulihan aset negara yang selama ini menjadi fokus utama kita,” ujar Jaksa Agung.

Transformasi BPA sebagai Manfaat Nyata bagi Bangsa
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat utama dan staf yang telah bekerja maksimal.

Menurutnya, sinergi internal adalah kunci utama mengapa BPA mampu memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas ekonomi dan hukum di Indonesia.

Partisipasi Daerah: Kejati Sumut Turut Merayakan
Semangat perayaan ini juga terasa hingga ke daerah. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH, mengikuti jalannya acara secara daring dari Aula Cipta Kerta, Medan.

Turut hadir dalam acara daring dari Kejati Sumut:
* Para Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
* Kepala Sub Bidang (Kasubbid).
* Staf jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut.

Kehadiran jajaran daerah ini menegaskan kesolidan Kejaksaan dalam mendukung visi besar pusat untuk mewujudkan sistem pemulihan aset yang terintegrasi dan transparan.

Mengapa Peran BPA Sangat Vital?
Kejaksaan RI terus berupaya memaksimalkan peran BPA agar tidak sekadar menjadi unit pendukung, melainkan menjadi otoritas pusat (Central Authority) yang kredibel.

Berikut adalah beberapa fokus utama BPA ke depan:
* Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Melalui lelang aset rampasan korupsi.
* Kerjasama Internasional: Mempercepat pelacakan aset yang dilarikan ke luar negeri.
* Transparansi Pengelolaan: Memastikan aset yang dipulihkan dapat segera dimanfaatkan kembali oleh negara untuk kepentingan rakyat.

Dengan usia yang masih tergolong muda, Badan Pemulihan Aset telah membuktikan bahwa penegakan hukum tidak hanya soal memenjarakan pelaku, tetapi juga tentang bagaimana mengembalikan hak-hak finansial negara secara utuh. (BM-red).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *