
MEDAN, (infokasus24.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar menegaskan komitmen penuh institusinya dalam mendukung program rehabilitasi dan pemulihan daerah terdampak bencana di Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Doddy Hanggodo, di Kantor Kejati Sumut, Senin (9/3/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting koordinasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum daerah. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan program rehabilitasi berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menteri PU RI Apresiasi Sinergi dengan Kejati Sumut
Dalam pertemuan itu, Menteri PU Doddy Hanggodo menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin. Ia menekankan pentingnya dukungan Kejaksaan dalam mengawal program rehabilitasi sarana dan prasarana pascabencana di Sumatera Utara.
“Sumatera Utara beberapa waktu lalu terdampak bencana alam. Karena itu diperlukan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dan aparat penegak hukum agar program rehabilitasi berjalan tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Doddy.
Peran Kejaksaan dalam Pengamanan Pembangunan
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sumut Harli Siregar menjelaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kuasa khusus, Kejaksaan dapat bertindak atas nama negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Selain itu, Harli menegaskan peran intelijen Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 30B Undang-Undang Kejaksaan. Fungsi ini mencakup pengamanan pembangunan strategis nasional maupun daerah, serta pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Hal ini menjadi dasar penguatan pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam mendukung pembangunan strategis, termasuk rehabilitasi pascabencana,” tegas Harli.
Wujud Nyata Sinergitas Lintas Sektor
Kajati Sumut juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri PU RI. Menurutnya, kehadiran Doddy Hanggodo di Kejati Sumut merupakan wujud nyata sinergitas antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan terus bekerja sama dengan lintas sektor, khususnya aparat penegak hukum di daerah, guna memberikan dukungan penuh dalam pengawalan proses rehabilitasi pascabencana,” pungkas Harli. (BM-red).








