
Pangkalan Brandan, (Infokasus24.com) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan mengikuti Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal secara virtual di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jumat (10/04/2026) pagi.
Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Lilik Sujandi selaku Direktur Kepatuhan Internal Pemasyarakatan.
Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan pentingnya membangun budaya kepatuhan sebagai landasan utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh jajaran terkait standar operasional dalam penegakan kepatuhan internal.
Materi yang disampaikan mencakup mekanisme pengawasan, sistem pelaporan, serta tindak lanjut terhadap potensi pelanggaran di lingkungan kerja.
Selain itu, turut dibahas peran strategis Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), termasuk tugas dan fungsinya dalam menciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan bebas dari penyimpangan.
Seluruh pegawai diharapkan mampu memahami secara optimal peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kerja. (Red)







