Home / Peristiwa / Jaksa Agung Menetapkan Muhibuddin SH Resmi Menjabat Kajatisu Menggantikan Harli Siregar

Jaksa Agung Menetapkan Muhibuddin SH Resmi Menjabat Kajatisu Menggantikan Harli Siregar

Foto : Jaksa Muhibuddin SH, MH mendapat promosi dari Jaksa Agung RI Prof. ST Burhanuddin  menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggantikan Dr Hari Siregar, SH, MHum yang mendapat promosi sebagai  Inspektur III di Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) Kejaksaan Agung RI, Senin (13/4). (BM-red).
Foto : Jaksa Muhibuddin SH, MH mendapat promosi dari Jaksa Agung RI Prof. ST Burhanuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggantikan Dr Hari Siregar, SH, MHum yang mendapat promosi sebagai Inspektur III di Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) Kejaksaan Agung RI, Senin (13/4). (BM-red).

Jakarta, (infokasus24.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi penting di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Muhibuddin SH, MH ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Harli Siregar SH, MHum yang dipromosikan menjadi Inspektur III pada Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) Kejaksaan Agung RI.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna SH, MH, membenarkan mutasi tersebut. “Benar,” jawab Anang Supriatna secara singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (13/4/2026).

Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat, dikenal sebagai jaksa senior dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Putra asli Peudada, Bireuen, Aceh, yang lahir di Medan pada 1968 ini merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) dan melanjutkan pendidikan Magister Hukum di kampus yang sama.

Profil dan Karier Muhibuddin SH, MH
Muhibuddin memulai kariernya sebagai jaksa muda di Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada 1996. Ia memiliki dedikasi tinggi dalam penegakan hukum, khususnya penanganan kasus korupsi di Aceh. Kariernya terus menanjak dengan menduduki berbagai posisi strategis:

– Kepala Seksi Penuntutan di Kejaksaan Tinggi Aceh
– Penyelidik, Penyidik, dan Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sembilan tahun, termasuk sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi
– Atase Hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Arab Saudi (2014)
– Kepala Penasihat Hukum di Pertamina (2021)
– Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejagung (2023)
– Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh sejak Juni 2024, sekaligus sempat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Aceh
– Kajati Sumatera Barat (sebelum mutasi terbaru)

Pengalaman internasional sebagai Atase Hukum serta kiprahnya di KPK dan Pertamina membuatnya dinilai mumpuni untuk memimpin Kejati Sumut, salah satu kejaksaan tinggi dengan wilayah yang kompleks dan strategis.

Harli Siregar Naik Jabatan ke Pusat
Sementara itu, Harli Siregar yang sebelumnya memimpin Kejati Sumut kini mendapat promosi ke posisi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI. Selama menjabat di Sumut, Harli dikenal aktif memberantas korupsi besar (mega korupsi), meningkatkan kinerja rutin, serta menata organisasi hingga tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan (Cabjari).

Ucapan Selamat dari Forum Wartawan Kejaksaan
Mutasi ini mendapat sambutan positif dari Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut. Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, memuji kinerja Harli Siregar selama memimpin.

“Kami bangga atas kepimpinan Harli Siregar saat menjalankan amanah kerjanya,” ujar Irfandi.

Forwaka Sumut juga menyampaikan ucapan selamat kepada Muhibuddin SH, MH atas jabatan barunya. “Semoga Sumut makin baik dan Pak Muhibuddin SH, MH serta Pak Harli Siregar SH, MHum makin sukses dalam tugas baru,” pungkas Irfandi.

Mutasi ini merupakan bagian dari upaya Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk terus menyegarkan dan memperkuat kepemimpinan di berbagai Kejaksaan Tinggi serta unit di Kejagung, demi optimalisasi penegakan hukum di Indonesia.

Selamat bertugas kepada Muhibuddin SH, MH sebagai Kajati Sumut dan Harli Siregar SH, MHum sebagai Inspektur III Jamwas Kejagung RI. Semoga semakin memberikan kontribusi positif bagi penegakan supremasi hukum di Tanah Air. (BM-red).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *