Home / Ragam / Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Berikan Perlindungan Hukum Gratis Bagi Jurnalis

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Berikan Perlindungan Hukum Gratis Bagi Jurnalis

Foto : Forwaka Kabupaten Dairi menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan untuk memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis. Pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Jalan Ahmad Yani Nomor 16 dan 17, Batang Beruh, Sidikalang, Senin, (14/4).(BM).
Foto : Forwaka Kabupaten Dairi menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan untuk memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis. Pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Jalan Ahmad Yani Nomor 16 dan 17, Batang Beruh, Sidikalang, Senin, (14/4). (BM).

DAIRI, (infokasus24.com)– Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan untuk memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis. Kerja sama ini diharapkan menjadi “payung hukum” bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah berbagai risiko yang kerap dihadapi.

Kolaborasi tersebut diawali dengan pertemuan di Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Jalan Ahmad Yani Nomor 16 dan 17, Batang Beruh, Sidikalang, Senin, 14 April 2026. Hadir dalam pertemuan tersebut Jetra Bakara, Irawaty, dan Joseph Situmorang dari pihak kantor hukum.

Ketua Forwaka Dairi, Rudi Anto Sinaga, menyatakan bahwa kesepakatan ini akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang akan segera ditandatangani kedua belah pihak.

“Kita sudah bahas soal kemitraan terkait perlindungan hukum anggota. MoU ini nantinya akan menjadi payung hukum yang kuat bagi seluruh anggota Forwaka Dairi saat menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Rudi Anto Sinaga, Selasa (15/4/2026).

Menurut Rudi, profesi jurnalis sering menghadapi berbagai risiko, mulai dari intimidasi hingga kekerasan fisik di lapangan. Oleh karena itu, kehadiran bantuan hukum yang profesional menjadi sangat penting.

“Kita semua paham risiko profesi di lapangan. Bisa diserang oleh orang tak dikenal dan berbagai bentuk tekanan lainnya. Kerja sama ini adalah bentuk nyata solidaritas organisasi untuk melindungi anggotanya,” tegasnya.

Advokasi Penuh dan Layanan Gratis
Jetra Bakara dari Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan menyambut baik kepercayaan yang diberikan Forwaka Dairi. Ia menjamin timnya siap mendampingi para wartawan jika mengalami kendala hukum saat bertugas.

“Kami siap memberikan advokasi penuh bagi rekan-rekan Forwaka. Tidak hanya mendampingi di persidangan, kami juga siap menjadi mitra konsultasi hukum dan narasumber,” kata Jetra Bakara.

Jetra juga mengajak masyarakat umum yang memiliki permasalahan hukum untuk tidak ragu mendatangi kantornya. Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan melayani pengurusan perkara secara gratis bagi warga tidak mampu melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Jangan langsung memikirkan biaya di awal. Datang saja langsung ke kami, kami akan dampingi dan berikan solusi terbaik,” ujarnya.

Sejak awal 2025, kantor hukum ini telah membantu lebih dari 50 orang yang tersangkut perkara namun tidak mampu membayar jasa advokat. “Kami kerjakan nol rupiah bagi yang benar-benar tidak mampu,” tandas Jetra.

Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan secara resmi berdiri pada 2025, namun jejaring dan pengalaman timnya di dunia hukum telah dimulai sejak 2019. (BM-red).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *