
Pangkalan Brandan, (Infokasus24.com) – Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan melaksanakan Deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Senin, 20 April 2026.
Digelar di lingkungan rutan tersebut menjadi bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.
Diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, pejabat struktural, seluruh jajaran petugas, serta peserta magang.
Seluruh rangkaian berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh tanggung jawab sebagai wujud keseriusan bersama dalam menciptakan rutan yang bebas dari HALINAR.
Acara diawali dengan pelaksanaan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan.
Kegiatan utama berupa pendeklarasian Ikrar Zero HALINAR yang dipimpin oleh Kepala Rutan dan diikuti seluruh jajaran petugas serta peserta magang.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan komitmen seluruh jajaran dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, serta narkoba di dalam rutan.
Melalui deklarasi ini, diharapkan seluruh jajaran semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan yang bersih dari penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal, profesional, dan akuntabel. (Red)







