
MEDAN, (infokasus24.com)- Dalam upaya memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum di wilayah Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH, melakukan kunjungan resmi ke Markas Polda Sumatera Utara, Kamis (7/5/2026).
Pertemuan tingkat tinggi ini disambut langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, di ruang kerjanya yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja XII, Tanjung Morawa, Medan.
Fokus Utama: Ketertiban dan Kepastian Hukum
Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan formalitas, melainkan bentuk nyata sinergitas aparat penegak hukum (APH) dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Utara.
Kedua belah pihak berkomitmen untuk menciptakan iklim masyarakat yang aman, tertib, dan patuh terhadap hukum.
“Pertemuan ini dimaknai sebagai bentuk koordinasi positif guna mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang aman dan tertib hukum,” tulis keterangan resmi tersebut.
Daftar Pejabat yang Hadir
Kunjungan ini menunjukkan keseriusan kedua institusi dengan hadirnya jajaran pimpinan utama dari masing-masing instansi:
Delegasi Kejaksaan Tinggi Sumut:
Muhibuddin, SH., MH (Kajati Sumut),
Irfan Wibowo, SH., MH (Asisten Intelijen), Ronald H Bakkara, SH., MH (Asisten Pemulihan Aset), Herlina Setyiorini, SH., MH (Asisten Pembinaan), Rio Aditya, SH., MH (Kabag Tata Usaha).
Pendamping dari Polda Sumut:
Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K, M.H (Wakapolda Sumut), Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si (Irwasda), Kombes Pol Decky Hendarsono, S.I.K., M.Si (Direktur Intelijen).
Mengapa Sinergitas Ini Penting?
Di tengah kompleksitas tantangan hukum di tahun 2026, kolaborasi antara Korps Adhyaksa dan Polri menjadi kunci dalam:
1. Percepatan Penanganan Perkara: Memastikan proses hukum berjalan efisien dari penyidikan hingga penuntutan.
2. Pemulihan Aset Negara: Mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui asisten pemulihan aset.
3. Stabilitas Keamanan: Deteksi dini potensi gangguan ketertiban melalui koordinasi intelijen bersama.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel di Sumatera Utara. (BM-red)








