
Di tingkat daerah, proyek bernilai total Rp14 triliun ini diduga sarat dengan praktik nepotisme, pengondisian pemborong, hingga penggelembungan (mark-up) harga material. Selasa (7/7). (BM-red).
MEDAN, (infokasus24.com) — Program nasional Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun anggaran 2026 yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini diterpa isu miring. Di tingkat daerah, proyek bernilai total Rp14 triliun ini diduga sarat dengan praktik nepotisme, pengondisian pemborong, hingga penggelembungan (mark-up) harga material.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya menyatakan bahwa anggaran Rp14 triliun tersebut dialokasikan untuk membenahi sekitar 11.470 satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dengan prioritas sekolah rusak berat, wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta daerah terdampak bencana.
Namun, skema swakelola yang diharapkan memberdayakan sekolah dan warga lokal justru ditengarai menyimpang di lapangan.
Dugaan Modus Penyelewengan di Sumatera Utara
Di Provinsi Sumatera Utara, program ini menyasar 897 sekolah dengan total anggaran Rp852 miliar. Khusus Kota Medan, sebanyak 48 bangunan PAUD, SD, dan SMP mendapatkan kucuran dana sebesar Rp47,4 miliar.
Berdasarkan investigasi mendalam dari Forum Wartawan Kejaksaan Sumut (Forwaka Sumut), berikut adalah sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lapangan:
• Monopoli Pemborong ‘Titipan’: Pekerjaan fisik diduga diatur oleh oknum dinas pendidikan dan politisi partai politik. Pemborong atau kontraktor ditunjuk langsung secara sepihak untuk mendikte kepala sekolah.
• Abai Regulasi Pengadaan: Mekanisme penunjukan terkesan tanpa persaingan badan usaha atau personel pekerja yang sehat.
• Material Non-Standar & Mark-Up : Harga pembelian bahan bangunan diduga sengaja digelembungkan dengan kualitas yang tidak sesuai standar petunjuk teknis (juknis).
• Warga Lokal Tersingkir: Masyarakat sekitar yang memiliki keahlian bangunan sama sekali tidak dilibatkan dalam proyek.
“Pemborongnya ditunjuk dinas, Bang. Nanti hubungi saja pemborongnya ya,” ujar salah satu oknum PNS di satuan pendidikan penerima bantuan di Medan.
Daftar Sekolah di Medan yang Masuk Radar Investigasi
Sejumlah sekolah di kawasan Medan Utara tercatat menerima kucuran dana fantastis yang kini tengah menjadi sorotan, antara lain:
1. SD Negeri 067263 Jl. Abdul Sani Muthalib, Medan Marelan Rp506,5 Juta
2. SMP Negeri 38 Medan Jl. Abdul Sani Muthalib, Medan Marelan Rp1,2 Miliar
3. SMP Negeri 20 Medan Jl. Kapten Rahmad Budin, Medan Marelan Rp2,2 Miliar
4. SMP Negeri 45 Medan Komplek Griya Martubung, Medan Labuhan Rp2 Miliar lebih
5. SMP Negeri 33 Medan Jl. Platina IV, Medan Deli Rp2,2 Miliar
6. SMP Negeri 5 Medan Kelurahan Martubung, Medan Rp2,2 Miliar
Respon Disdikbud Kota Medan: Kepala Sekolah Tanggung Jawab Penuh
Menanggapi gejolak ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Ahmad Barli Mulia Nasution, mengapresiasi fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh para jurnalis. Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah agar tidak bermain-main dengan anggaran negara.
“Kami berharap seluruh kepala sekolah penerima bantuan dapat melaksanakan program ini dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pekerjaan,” tegas Barli di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang kelembagaan, Charles Lisboa Manullang, menjelaskan bahwa secara administrasi, program ini menggunakan mekanisme swakelola secara bertahap (70% di awal, dan 30% setelah progres fisik mencapai 60%).
“Sekolah diberikan kewenangan penuh dalam pelaksanaan revitalisasi. Namun bukan berarti berjalan sendiri. Kepala sekolah menjadi penanggung jawab utama jika terjadi ketidaksesuaian spesifikasi teknis,” urai Charles.
Bungkamnya Dinas Pendidikan Provinsi
Berbeda dengan respon terbuka dari Disdikbud Kota Medan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara justru memilih bungkam.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga tidak dapat ditemui maupun dihubungi. Setali tiga uang, Kepala Bidang SMA Andika dan Kabid SMK Basir Hasibuan juga enggan memberikan komentar terkait sengkarut proyek bernilai miliaran rupiah ini.
Di sisi lain, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut, Afrizal Sihotang, menyatakan siap menampung seluruh informasi dan laporan dari masyarakat untuk diteruskan ke Direktorat terkait di Kemendikdasmen Jakarta. (BM-red).








