
MEDAN, (infokasus24.com) — Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Enen Saribanon, S.H., M.H., melakukan inspeksi umum dan pengawasan kinerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) serta jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Sumatera Utara, Selasa (15/9).
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap seluruh bidang dan satuan kerja di lingkungan Kejati Sumut, termasuk jajaran Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang hadir langsung maupun secara virtual melalui sarana Zoom Meeting.
Dalam pengarahannya, Enen Saribanon menekankan pentingnya pelaksanaan monitoring dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur demi mewujudkan kejaksaan yang berintegritas dan terpercaya.
“Kantor Kejaksaan adalah rumah kedua kita, sehingga bekerjalah dengan ikhlas dan terus berinovasi, ujar Enen Saribanon mengutip pesan Jamwas Kejagung RI, Prof. Dr. Rudi Margono.
Mendampingi kegiatan tersebut, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Kejati Sumut Eko Adhyaksono, S.H., M.H., dan Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, S.H., M.H., menyambut baik arahan tersebut. Kajati Sumut menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera membenahi dan menindaklanjuti setiap temuan hasil pemeriksaan.
Poin Utama Pengawasan Jamwas di Kejati Sumut:
• Evaluasi Kinerja: Pemeriksaan menyeluruh pada seluruh bidang kerja Kejati, Kejari, dan Cabjari se-Sumatera Utara.
• Penguatan Integritas: Penegakan disiplin dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
• Tindak Lanjut Evaluasi: Pengawasan langsung agar koreksi administrasi dan operasional segera diperbaiki serta dipertanggungjawabkan. (BM-red).








