Home / Uncategorized / Polres Samosir Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan.

Polres Samosir Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan.

Infokasus24.(Samosir). Hari ini Kepolisian Resort Kabupaten Samosir menggelar Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (11/7/2023).

Sebanyak empat puluh orang personil Polres Samosir diturunkan dalam rangka pengamanan rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan,Kabupaten Samosir.

IPDA Fajri Lubis,SH.,MH sebagai Kanit I Sat Reskrim Polres Samosir pimpin jalannya rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Tampak di lokasi rekonstruksi  IPDA Fajri Lubis,SH.,MH bersama Kepala Desa Sianting – anting Nimrot Sitanggang memberikan  himbauan kepada masyarakat yang hadir agar tidak berbuat hal-hal yang dapat mengganggu maupun perbuatan yang lainnya demi kelancaran gelar rekonstruksi tersebut.

Kemudian,moderator Polres Samosir serta IPDA Fajri Lubis,SH.,MH membacakan sejumlah keterangan – keterangan yang diambil dari tersangka kasus pembunuhan dan peragaan peran yang dilakukan pada saat kejadian tersebut.

Dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU),Unit Personil Polres Samosir serta masyarakat yang hadir, PM (43) sebagai tersangka, memperagakan sebanyak delapan (8) adegan yang terjadi saat di lokasi.

Selain itu PM (43) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut disambut isak tangis dari sang istri dan sejumlah keluarga yang hadir.

Adapun Rekonstruksi ini digelar kiranya untuk mengetahui atas kisah kejadian mau pun motif yang sebenarnya yang dilakukan oleh tersangka atau pelaku pembunuhan tersebut.

Dalam acara gelar rekonstruksi tersebut turut hadir,Waka Polres Samosir, Kompol Saut Tulus Panggabean,SH.,Kabag Ops Polres Samosir, Kompol M.Hasan,SH.,MH,
Kasat Intelkam Polres Samosir,AKP Liber Marpaung.,Kasat Samapta Polres Samosir, AKP Tito,Kasat Binmas Polres Samosir, IPTU Hasudungan Rajagukguk, Kanit III Sat Reskrim Polres Samosir, IPDA Janoslan Sinaga,S.Tr.K,Tim INAFIS Polres Samosir,P.S Kanit Reskrim Polsek Pangururan AIPDA Royanto Purba,SH,JPU Nova Ginting, Roland Tampubolon.

Sebelumya, Minggu (30/4/2023) yang lalu,telah terjadi perkelahian dua bersaudara kandung berinisial BM (47) dan PM (43) warga Desa Sianting – anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Akibat dari perkelahian tersebut, BM (47) yang juga sebagai kakak dari pelaku akhirnya tewas. (Josua Giawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *