Home / Uncategorized / Warga Siantar Kondisi Stress Meninggalkan Rumah Berakhir Diproses Polres.

Warga Siantar Kondisi Stress Meninggalkan Rumah Berakhir Diproses Polres.

Infokasus24(Siantar) Sehari setelah pergi meninggalkan rumah, Tigor Aritonang (TA) (20) tahun warga Desa Silayur, Kecamatan Sinaman Pamutaran, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, yang sakit akibat pikiran kurang sehat (Depresi) pada Minggu 9 Juli 2023 sekitar Pukul 12.00 Siang kemarin. Kini Sudah ditemukan keberadaan nya di Polres Pematang Siantar Polda Sumut.

TA yang depresi di ketahui orang tuanya Pak Salidei Aritonang dan keluarga di Polres Pematang Siantar berkat informasi dari warga sekampungnya akibat viral di salah satu media sosial (medsos) akun fb News Corner dan di pemberitaan Media Online www newscorner.id terbitan Pematang Siantar pada Senin (10/7/2023) yang berjudul:

*Mobil Curian Terbalik Usai Menabrak Ibu dan Anak di Siantar*

Atas kejadian tersebut, banyak dari kalangan keluarga dan kerabat di Desa Silayur merasa terkejut dan mosi tidak percaya bahwa tragedi itu dilakukan oleh TA yang pergi dari rumah akibat depresi pada minggu (9/7/2023) sehari sebelum kejadian. Sebab, banyak warga mengetahui bahwa TA tidak pandai mengemudi Mobil. Selain itu, diketahui kepribadiannya sehari- hari baik, sopan dan pendiam serta baru putus sekolah karna keadaan orang tuanya tidak mampu/ miskin.

Warga juga mengakui, bahwa belakangan ini TA dalam keadaan kurang sehat/ depresi karna didatangi roh jahat.

Bahkan diketahui, setelah TA pergi dari rumah orang tuanya dan keluarga yang dibantu kerabat di desa silayur sudah berupaya untuk melakukan pencarian pada Minggu (9/7/2023) hingga malam pukul 03.00 subuh, namun tigor belum kunjung di temukan keberadaan nya.

Selain itu, keluarga dan kerabat juga sudah membuat pemberitahuan melalui postingan di akun media sosial fb atas nama “Lasniar Simarmata” dan “salidei aritonang dll” yang mengatakan: “Tolong untuk kita semua yang menemukan, si TA supaya di beritahukan kepada kami” yang banyak di comen kerabat supaya TA di tolong dan tidak asal menuduh nya.

Menanggapi hal tersebut, saat di konfirmasi Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H.S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Rabu (12/7/2023) malam melalui via WA nya mengatakan, Tigor Aritonang sudah di proses hukum.

“Kasus ini sudah di proses, sudah dilakukan penahanan, sudah di bantarkan dan sudah kita bawak supervisi kerumah sakit jiwa Prof. Dr. M. Ildrem di Kota Medan selama 14 hari.” kata Banuara Manurung.

Ketika dijelaskan lagi kepada Kasat Reskrim nya bahwa TA saat ini kondisi nya sedang dalam keadaan defresi dan apa perlu kepala desa dikampung nya untuk di hadirkan untuk memberi kesaksian menyatakan bahwa dia depresi.

“Udah- udah… Surat keterangan dari Kepala Desa dan dari Puskesmas sudah ada dan hasilnya menyatakan TA memang ada kelainan jiwa/ depresi. Tapi, supaya kompleks dan yang punya legal standing itu adalah Dokter Jiwa, apa hasil nya nanti baru prosesnya bisa kita simpulkan.” ucapnya.(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *