Home / Uncategorized / Kapolres Pelabuhan Belawan Laksanakan Konferensi Pers Mengungkap Beberapa Kasus Menonjol

Kapolres Pelabuhan Belawan Laksanakan Konferensi Pers Mengungkap Beberapa Kasus Menonjol

Belawan,(infokasus24.com)- Polres Pelabuhan Belawan mengadakan konferensi pers Selasa, (27/8/2024), untuk mengungkap beberapa kasus menonjol yang telah berhasil diungkap. Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama adalah kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., didampingi Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., dan Kasi Humas AKP Edy Suranta menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban yang masih berusia 10 tahun.

Menurutnya, kejadian bermula saat korban disuruh oleh orang tuanya untuk membeli rokok. Dalam perjalanan, korban dihampiri oleh pelaku M alias Dedek (45) yang berpura-pura mengenal orang tua korban dan mengajak korban naik sepeda motor.

“Setelah berhasil membujuk korban, pelaku kemudian membawa korban ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan melakukan tindakan bejatnya dibawah pohon pisang yang ada di Jalan Sei Mati,” ungkap Kapolres.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat dan saat ini masih dalam pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan mentalnya. “Tindakan pelaku sangat keji, dan kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena melibatkan anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” tambah Kapolres.

Kemudian ada kasus pencurian dengan kekerasan yang dilalukan oleh TSK RA alias Keling (20) terhadap korban seorang pria yg terjadi pada Senin, (13/8/2024) sekira pukul 00.30 wib saat korban sedang melintas di simpang Sicanang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario miliknya.

“Modus yang digunakan TSK bersama 6 rekan lainnya yang masih buron yaitu memberhentikan  TSK yang sedang melintas, kemudian TSK RA alias Keling memukul korban dengan menggunakan sebuah bambu, karena korban melawan, TSK UC yg masih buron membacok korban dengan klewang yg mengakibatkan korban mengalami luka robek”. Jelas Kapolres.

Polres Pelabuhan Belawan saat ini telah menahan para pelaku dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron dan juga melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka dari orang-orang yang mencurigakan

(Muhammad Zulfahri Tanjung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *