Home / Ragam / Sesjampidmil Kunjungi Kejati Sumut: Perkuat Sinergi Penanganan Perkara, Monev Kinerja

Sesjampidmil Kunjungi Kejati Sumut: Perkuat Sinergi Penanganan Perkara, Monev Kinerja

Foto : Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil) Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (20/11/2025)
Foto : Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil) Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (20/11/2025)

MEDAN,(infokasus24.com)– Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, melalui Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjampidmil) Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (20/11/2025).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja serta Supervisi terhadap pelaksanaan tugas Bidang Pidana Militer di wilayah hukum Sumatera Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, S.H., M.H.

Fokus Utama: Penanganan Perkara Koneksitas.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah memastikan efektivitas penerapan pedoman penanganan perkara koneksitas.

Hal ini merupakan bagian vital dari tugas dan fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan R.I.
Sesjampidmil menekankan pentingnya mendorong peningkatan sinergi antara aparat penegak hukum, khususnya dalam menangani kasus yang melibatkan unsur sipil dan militer (koneksitas).

Dalam rapat monitoring tersebut, hadir pula para Asisten, Kabag Tata Usaha, para Koordinator, para Kajari, serta jajaran pejabat eselon IV satuan kerja Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.

Implementasi Pedoman Jaksa Agung Terbaru
Pada kesempatan tersebut, Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Sumut, Kolonel TNI Lukas Sambiono, S.H., memaparkan laporan kinerja Bidang Pidana Militer Kejati Sumut.

Lukas Sambiono menegaskan bahwa kinerja bidangnya telah diimplementasikan sesuai dengan regulasi terbaru, yakni Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan oleh Oditurat.

Pernyataan Resmi Kejati Sumut
PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, S.H., M.H., dalam keterangan persnya membenarkan kunjungan tersebut.

“Benar, Jampidmil melalui Sekretaris Jampidmil, Dr. Chaerul Amir beserta rombongan tiba di Kejati Sumut pada pukul (09.30) WIB, Kamis, (20/11/2025,)” ujar Indra.

Indra menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai cross check kinerja bidang pidana militer Kejati Sumut yang saat ini dipimpin oleh Kolonel TNI Lukas Sambiono.

Sinergi Tiga Matra TNI
Menutup keterangannya, Indra menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kehormatan bagi jajaran Kejati Sumut.

Ia menegaskan komitmen Kejati Sumut untuk terus berkoordinasi lintas sektor.

“Bidang pidana militer Kejati Sumatera Utara terus bekerja sesuai tupoksi, terutama dalam rangka koordinasi dengan rekan-rekan TNI dari tiga matra (Darat, Laut, dan Udara).

Tujuannya adalah sinkronisasi pencegahan dan penindakan perkara koneksitas di wilayah hukum Sumatera Utara, sejalan dengan cita-cita konstitusi,” pungkas Indra. (BM-red).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *