
Medan, (Infokasus24.com) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan, melaksanakan Rapat Kerja dengan Dinas Kesehatan Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan terkait Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Selasa (09/06).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan. Dipimpin Afif Abdillah selaku Ketua Bapemperda dan dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan.
Ini merupakan lanjutan pembahasan pada rapat sebelumnya dimana mengundang sejumlah stakeholder bidang kesehatan guna mendengarkan saran dan masukan konstruktif.
Juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menyusun dan memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Medan dalam pelayanan kesehatan secara lebih komprehensif dan aplikatif. (Red)








