Home / Politik / KPK Sambangi DPRD Medan, Bahas Penyusunan APBD dan Pengadaan Barang Jasa

KPK Sambangi DPRD Medan, Bahas Penyusunan APBD dan Pengadaan Barang Jasa

Rakor KPK Bersama DPRD Medan dengan Narasumber Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.2 KPK RI, Uding Juharudin.
Foto : Rakor KPK Bersama DPRD Medan dengan Narasumber Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.2 KPK RI, Uding Juharudin. (Ist)

Medan, (Infokasus24.com) – DPRD Medan bersama KPK menggelar Rakor Perencanaan, Penganggaran, dan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Medan di Ruang Paripurna, yang dibuka Ketua DPRD Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua, H Rajudin Sagala, H Zulkarnaen, Hadi Suhendra dan Plt. Sekretaris DPRD Erisda Hutasoit, serta para anggota dewan, Selasa (09/06).

Rakor dengan narasumber Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.2 KPK RI Uding Juharudin, beserta Tim KPK RI untuk Wilayah Sumatera Utara, Renta Marito, Thahrira Marwah, dan Fidina Salma.

Rapat koordinasi ini mengangkat isu penting yang menjadi topik konsentrasi KPK antara lain, penetapan dan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024-2026, kebijakan hibah, optimalisasi penggunaan aplikasi E-Audit Inspektorat, serta pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya, Wong Chun Sen menyampaikan kehadiran KPK di DPRD Medan merupakan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Semoga rapat koordinasi ini menambah semangat bagi kita untuk menyelaraskan komitmen DPRD dan Pemko Medan dalam hal penyusunan anggaran, penegakan integritas, serta optimalisasi pendapatan daerah secara sah, untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Medan”, ujarnya.

Selain pemaparan materi dari narasumber, rapat koordinasi ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang tentunya dapat menambah pengetahuan dan informasi dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Medan ke arah yang lebih baik.

Sesuai jadwal, DPRD Medan sebagainya melakukan Rapat Paripurna mendengar Penjelasan Wali Kota Medan atas LKPj Tahun 2025. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *