Home / Ragam / KPU Sumut dan Kejatisu Bersinergi Kawal Anggaran dan Cegah Kecurangan

KPU Sumut dan Kejatisu Bersinergi Kawal Anggaran dan Cegah Kecurangan

Foto : Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, S.Sos, yang didampingi oleh jajaran Pejabat Struktural dan Komisioner KPU Sumut, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH. didampingi Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH, Asdataun Nurhandayani, SH., MH, Aspidum Suhendri, SH., MH, hingga Kasi Penkum Rizaldi, SH., MH. Bertempat di ruang utama Kejatisu. Senin (22/6). (BM-red).
Foto : Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, S.Sos, yang didampingi oleh jajaran Pejabat Struktural dan Komisioner KPU Sumut, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH. didampingi Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH, Asdataun Nurhandayani, SH., MH, Aspidum Suhendri, SH., MH, hingga Kasi Penkum Rizaldi, SH., MH. Bertempat di ruang utama Kejatisu. Senin (22/6). (BM-red).

MEDAN, (infokasus24.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mulai memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan pelaksanaan kontestasi politik berjalan bersih. Langkah ini ditandai dengan kunjungan audiensi jajaran KPU Sumut ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara di Medan, Senin (22/6/2026).

Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, S.Sos, yang didampingi oleh jajaran Pejabat Struktural dan Komisioner KPU Sumut, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH.

Turut hadir mendampingi Kajati Sumut dalam pertemuan strategis tersebut antara lain Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH, Asdataun Nurhandayani, SH., MH, Aspidum Suhendri, SH., MH, hingga Kasi Penkum Rizaldi, SH., MH.

Kejati Sumut: Eksistensi KPU Sentral, Perlu Pengawasan Ketat
Dalam sambutannya, Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa KPU memegang peran yang sangat sentral dan vital dalam setiap perhelatan kontestasi politik di Indonesia. Oleh karena itu, sinergitas antarlebaga mutlak diperlukan untuk menjaga integritas pemilu.

“Kehadiran dan eksistensi KPU pada setiap perhelatan kontestasi politik sangatlah sentral. Sangat penting bagi jajaran KPU untuk bersinergi dengan instansi lain, termasuk lembaga penegak hukum,” ujar Muhibuddin.

Ia menambahkan, kerja sama ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kecurangan serta mengantisipasi penyimpangan, baik terkait penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran pemilu.

Implementasi Arahan Pusat Menuju Pemilu 2029
Usai pertemuan, Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat dari pihak Kejati Sumut. Menurut Agus, audiensi ini merupakan bentuk implementasi nyata dari arahan pimpinan KPU Pusat serta Jaksa Agung RI.

“Jajaran KPU tentunya berharap sinergitas dengan Kejaksaan akan terus berjalan. Ini adalah implementasi arahan pimpinan KPU Pusat dan Jaksa Agung, di mana Kejaksaan menyatakan kesiapannya dalam mengawal dan melakukan koordinasi pengawasan,” kata Agus kepada tim Humas Penkum Kejati Sumut.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pengawalan ketat dari institusi Adhyaksa ini akan difokuskan pada persiapan pelaksanaan tugas KPU, khususnya menyongsong kontestasi politik besar pada tahun 2029 mendatang.

Poin Utama Kemitraan KPU Sumut & Kejati:
▪ Pencegahan Dini: Meminimalisir potensi manipulasi dan kecurangan pemilu di tingkat daerah.
▪ Transparansi Finansial: Pengawalan ketat terhadap penggunaan anggaran pemilu agar tepat sasaran dan bebas korupsi.
▪ Pendampingan Hukum: Kejaksaan siap memberikan koordinasi pengawasan serta bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi jika diperlukan oleh KPU. (BM-red).

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *