
Pangkalan Brandan, (Infokasus24.com) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan negara dengan meraih dua penghargaan dari Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Kamis (06/08/26).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja satuan kerja dalam melaksanakan tata kelola anggaran yang akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun penghargaan yang diterima meliputi Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Sempurna (100) serta Satuan Kerja dengan Persentase Terbesar Ketiga atas Nilai Pagu yang Dikontrakkan.
Kedua penghargaan tersebut menjadi indikator bahwa Rutan Pangkalan Brandan mampu mengelola pelaksanaan anggaran secara optimal, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, sehingga mendukung terciptanya pengelolaan keuangan negara yang berkualitas.
Capaian nilai IKPA sempurna mencerminkan keberhasilan Rutan Pangkalan Brandan dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran secara efektif, efisien, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Sementara itu, penghargaan atas persentase terbesar ketiga nilai pagu yang dikontrakkan menunjukkan komitmen satuan kerja dalam mempercepat realisasi pengadaan barang dan jasa melalui proses kontraktual yang sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. (Red)








